Penandatanganan Nota Kesepakatan
|
Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintahan Kabupaten Landak tentang kerjasama program gerakan terpadu Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan pengembangan sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Landak. Kegiatan ini dilakukan di ruang rapat Bupati Kabupaten Landak pada hari Jumat, (24/06/2022).
\nSelain PJ Bupati Landak, hadir juga Kadis Pemdes, Kadis Hukum dan HAM dan dari Kesbangpol. Sedangkan dari Bawaslu Landak selain ketua hadir juga segenap pimpinan, Koordinator Sekretariat (Korsek), staf dan perwakilan dari Bawaslu Provinsi.
\nPada kesempatan ini pula, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Petrus Kanisius Ng menyampaikan maksud dan tujuan penandatanganan kesepakatan. Salah satunya yakni agar pada saat kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Pemkab Landak khususnya OPD terkait, Bawaslu Landak dapat dilibatkan untuk mensosialisasikan fungsi dan ajakan untuk pengawasan partisipatif.
\nPJ Bupati Landak, Samuel menaruh harapan terselenggaranya kegiatan ini. "Kita berharap agar kerjasama ini dapat membantu masyarakat khususnya di desa-desa memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang Pemilu. Dengan demikian Pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, demokratis dan berkualitas," harap PJ Bupati Landak.
\n\n\n
\n"