Penanganan Sidang Administrasi Acara Cepat dalam Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Landak melakukan kegiatan rapat biasa yang di fasilitasi oleh Divisi Penanganan Pelanggaran. Tema yang dibahas adalah Penanganan Sidang Administrasi Acara Cepat dalam Pemilu. Hadir dalam kegiatan tatap muka ini para pimpinan, Korsek dan para staf pada hari Kamis, (21/04/2022).
\nSebagai narasumber hadir Mohamad, SH anggota Bawaslu Provinsi Kalbar. Banyak hal yang disampaikan terkait penanganan pelanggaran dalam Pemilu. Namun yang menjadi tema pokok adalah Sidang Administrasi Acara Cepat. Hasil sidang administrasi ini tertuang dalam Format ADM-7 Perbawaslu.
\nPembahasan yang disampaikan terkesan cukup rumit. Untuk itu kedepannya perlu ada latihan sidang administrasi atau simulasinya. "Pelaksanaan sidang administrasi acara cepat ini terkesan rumit. Harus diisi bagian yang menyangkut fakta-fakta, uraian kejadian dan kesimpulan yang diambil. Karena itu untuk pertemuan berikut perlu latihan, simulasi sehingga lebih mudah diingat dan dimengerti," pungkas pak Moh sapaan akrab Kordiv PP Provinsi Kalbar ini.
\n\n"