Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Distribusi dan Pengembalian Form C6

Pengawasan Distribusi dan Pengembalian Form C6

Warming Up Pengawasan Bawaslu Kalbar sesi 10 digelar. Kali ini menampilkan topik; Pengawasan Distribusi dan Pengembalian Form Memilih. Form Pemberitahuan Memilih biasa juga dengan sebutan Form C6. Hadir dalam rapat melalui zoom meeting ini Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza, segenap pimpinan dan para staf Bawaslu Kabupate/Kota se-Kalimantan Barat pada hari Kamis, (17/03/2022).

\n

Sebagai narasumber tampil Johani, ketua Bawaslu Kabupaten Melawi. Point penting yang disampaikan Johani meliputi; dasar hukum, pengertian form C6, tujuan pendistribusian dan pengembalian form C6, permasalahan seputar pendistribusian dan pengembalian form C6, dan strategi pencegahan.

\n

Walaupun form C6 tidak menjadi syarat utama untuk memilih di TPS, namun tugas pengawasan harus dijalankan. Hal ini penting agar ada kesesuaian antara hasil pendistribusian dan pemilih yang memberikan hak pilihnya di TPS pada hari pemungutan suara pada Pemilu serentak tahun 2024.

"