Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Wilayah Perbatasan Pilkada 2020

Pengawasan Wilayah Perbatasan Pilkada 2020

Menindak lanjuti pertemuan dengan Forkopimda, Rabu (11/12/2020), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak mengadakan Koordinasi dengan camat Banyuke Hulu, Konyis, S.H di kantornya, Rabu (18/11/2020).

\n

Tujuan utamanya adalah menyampaikan kepada masyarakat di wilayah perbatasan khususnya di Kecamatan Banyuke Hulu untuk ambil bagian dalam pengawasan perbatasan wilayah yang melaksanakan Pilkada, yakni Kabupaten Bengkayang. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Landak menyerahkan perangkat seruan pengawasan berupa: brosur, pamplet, dan baliho.

\n

"Kita ketahui bahwa masyarakat di Banyuke Hulu pada umumnya memiliki ikatan batin dan budaya yang sama dan kuat dengan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bengkayang. Demikian juga dalam hal aktivitas perekonomian," tandas Konyis, S.H. "Maka dari itu tidak tertutup kemungkinan mereka ikut-ikutan juga ambil bagian, padahal itu dilarang," tandas Camat Banyuke Hulu ini.

\n

Disela-sela pertemuan, ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Petrus Kanisius, Ng menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan upaya kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Landak dengan Pemda Kabupaten Landak. "Kita tidak mau membiarkan adanya pelanggaran Pilkada di wilayah kita, khususnya di Banyuke Hulu. Jika terjadi pelanggaran, Kita bersama sudah mengantisipasi". Tegas Petrus Kanisius.

\n

Sebagaimana agenda yang telah dibuat, hari ini Kamis (19/11/2020) hal yang sama dilakukan di wilayah perbatasan lainnya yakni Kecamatan Air Besar. Kegiatan pengawasan di wilayah perbatasan ini perlu dilakukan agar Pilkada 2020 ini berlangsung secara demokratis, bermartabat dan aman.

\n\n\n\n"