Penyusunan Grand Desing pelaksanaan Peningkatan Kapasitas bagi Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2021
|
Singkawang-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan rapat penyusunan Grand Desing pelaksanaan peningkatan kapasitas bagi Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2021, diruang rapat sekretariat Bawaslu Kota Singkawang, Senin(5/4/2021)
\nAnggota Bawaslu Kabupaten Landak, Tata selaku koordinator Divisi (kordiv) sumber daya manusia dan organisasi (SDMO) mengikuti kegiatan tersebut dan dihadiri seluruh kordiv SDMO se-Kalimantan Barat.
\nHadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ibu Syf Aryana Kasmawayana, menjelaskan tentang peningkatan kapasitas SDM diruang lingkup Bawaslu Kab/kota se-Kalimantan Barat.Menurut Perbawaslu Nomor 15 tahun 2020 tentang Pembinaan Belum Detail terkait teknis pelaksanaan peningkatan kapasitas maupun pembinaan sehingga perlu dituangkan dalam SOP atau aturan teknis.
\nIa menjelaskan perlu disepakati apakah peningkatan kapasitas menjadi leading sektor divisi SDMO namun nantinya didistribusikan ke semua divisi, atau sejak awal diserahkan kemasing-masing divisi.
\nMenurutnya apabila secara umum Bawaslu Kabupaten/Kota lebih menyetujui peningkatan kapasitas dilaksanakan oleh masing-masing divisi sehingga apabila hal tersebut yang dilaksanakan, maka diambil bagian evaluasi keseluruhan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan secara terstruktur dan terprogram. Nanti metodenya Provinsi yang akan siapkan jelasnya.
\n\n\n
\n"