Peran Hukum Adat dalam Mencegah Politik Uang
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan diskusi melalui zoom meeting. Hadir dalam diskusi, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada hari Rabu, (17/03/2021).
\nDiskusi mengusung tema, Peran Hukum Adat dalam Mencegah Politik Uang: Mengembangkan Pengawasan Partisipatif Berbasis Kearifan Lokal. Hadir dalam diskusi narasumber yakni, Dr. Hermansyah, dosen di Universitas Tanjung Pura dan Haris Munandar, pemerhati masalah adat.
\nDiskusi ini merupakan langkah awal untuk dibukukannya tema yang diusung. Akan ada kegiatan khusus untuk bedah buku. Selanjutnya ada launching dan jika tak ada kendala bukunya akan diterbitkan. Ini dilakukan untuk memaksimalka pencegahan khususnya dalam hal politik uang.
"