Pimpin Apel Rutin, Arifian Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak, Arifian, memimpin apel rutin di lingkungan Bawaslu Kabupaten Landak pada Senin (30/03/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor tersebut diikuti oleh jajaran staf sekretariat sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, koordinasi, dan kinerja kelembagaan.
Dalam arahannya, Arifian menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, meskipun di luar tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Menurutnya, penguatan kompetensi individu menjadi salah satu kunci dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Ia menyampaikan bahwa periode non-tahapan pemilu perlu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, baik melalui pelatihan, diskusi internal, maupun pengembangan kapasitas lainnya. Hal ini dinilai penting agar seluruh jajaran memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi dinamika tugas pengawasan ke depan.
“Peningkatan kapasitas harus menjadi perhatian bersama. Baik dalam tahapan maupun di luar tahapan, kita dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi agar pelaksanaan tugas berjalan maksimal,” ujar Arifian dalam amanatnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas serta etos kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, diharapkan kualitas kinerja lembaga dapat semakin optimal serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap penguatan demokrasi, khususnya di Kabupaten Landak.
Apel rutin tersebut menjadi salah satu sarana konsolidasi internal sekaligus forum penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh jajaran sekretariat. Melalui kegiatan ini, koordinasi dan komunikasi antarbagian diharapkan dapat terus terjaga dengan baik.
Bawaslu Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, tidak hanya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga dengan menjaga integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
Penulis, dan Foto: A. Becker, 2026.