Proaktif Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik
|
Memasuki Tatanan Normal Baru yang mendukung produktivitas kerja, Bawaslu Kabupaten Ladak menghadiri undangan rapat daring dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.
\nKordiv Hukum, Humas dan Datin, Bonifasius dan Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sdr. Riko hadir mengikuti rapat melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada hari Selasa, (16/06/2020).
\nTema yang diusung melalui rapat daring ini adalah Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Perbawaslu No. 10 Tahun 2019.
\nHadir sebagai narasumber:
1. Hengky Pramono, Kepala Bagian Humas Bawaslu,
2. Sulastio, Tenaga Ahli Humas Bawaslu, dan
3. Haryo Sudrajat, Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi Bawaslu.
Tujuan yang mau dicapai dalam sosialisasi adalah memacu jajaran Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota agar proaktif dalam pelayanan Informasi Publik, baik pelayanan secara langsung (tatap muka) maupun dengan sarana daring dan mendorong lahirnya berbagai inovasi.
\nHal yang tak kalah penting adalah mendorong terlaksananya penguatan kapasitas pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota dari waktu ke waktu.
\n\n\n
\n"