Rakernis Kerja Teknis Daring Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan sesuai Perbawaslu 2 Tahun 2020
|
Selasa, 16 Juni 2020 Anggota Bawaslu Landak beserta 1 orang staf penyelesaian sengketa mengikuti undangan Rakernis Kerja Teknis Daring Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Sesuai Perbawaslu 2 Tahun 2020 Kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Pada Pemilihan 2020 melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh Bawaslu RI.
\nDalam kegiatan ini membahas tentang permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa pemilihan, mekanisme musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan, putusan penyelesaian sengketa pemilihan dan tindak lanjut, penyelesaian sengketa acara cepat dan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab.
"