Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak; Theresia dan Bonifasius mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rakor diadakan di ruang rapat pimpinan Bawaslu Kab. Landak, Senin (01/12/2020).
\nAnggota KPU Kab. Landak, Reni Yuliati, S.Hut memberikan penjelasan mengenai tujuan dan mekanisme rekapitulasi DPB. "Selain perintah undang-undang, DPB dilaksanakan untuk up date daftaĊ pemilih secara periodik. Rakor ini juga bertujuan untuk meminta saran pendapat atau pun data hasil pengawasan dari pihak Bawaslu Kab. Landak. Hal ini perlu agar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPB periode November 2020 tanggal 3 Desember dapat berjalan dengan baik dan lancar." Demikian penjelasan Reni Yuliati.
\nAnggota Bawaslu Kab. Landak, Theresia, memberi masukan dan saran terkait DPB untuk periode berikutnya. "Staf sekretariat Bawaslu Kab. Landak sudah turun ke kecamatan untuk menghimpun data perkembangan kependudukan masing-masing kecamatan. Termasuk penduduk yang meninggal dunia. Namun diakui, cuma jumlahnya saja tanpa dibarengi elemen data lengkap, by name by address. Untuk selanjutnya, kita sebagai penyelenggara pemilu sebaiknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tujuannya agar data yang telah diperoleh dapat masuk data base kependudukan," demikian penjelasan dan saran Theresia.
\nWalau tahun 2020 ini Kabupaten Landak tidak melaksanakan Pemilihan, namun DPB tetap dilakukan. Selain perintah undang-undang, hal ini dilakukan agar data pemilih yang ditampilkan ada progres nya dan valid. Selanjutnya, ketika pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan, data yang dipublikasikan sungguh akurat dan berkualitas.
"