Rakor dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Disabilitas
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak mengadaka rakor dan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama disabilitas. Rakor ini mengambil tema: Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yang Demokratif, yang dilaksanakan di Hotel Hanura pada hari Rabu, (29/06/2022).
\nHadir dalam rakor PJ Bupati Landak yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak, Samsul Bahri, S.Pd., M.Si. Kepala Dinas Sosial dan Keluarga Berencana, Paolip, S.Pd. Hadir juga Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah, SH. Dan yang tak kalah penting adalah perwakilan dari perhimpunan kelompok Disabilitas Kabupaten Landak.
\nRakor dan sosialisasi ini menampilkan 2 (dua) narasumber. Pertama, Herculanus Yakobus, SE Yang menyampaikan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Kedua, Samsul Bahri, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak. Topik yang disampaikan adalah Peran Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Partisipatif Pemilih Disabilitas pada Pemilihan Umum Serentak 2024.
\nKetua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah, SH dalam kata sambutan dan arahannya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Selain itu Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalbar ini menyampaikan harapan dan ajakan kepada perwakilan kelompok disabilitas yang hadir. "Kami berharap agar rekan-rekan disabilitas dapat ambil bagian dalam mengawasi Pemilu agar berlangsung langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (jurdil). Kami juga mengajak agar bersama mencegah pelanggaran Pemilu dan mengawal Pemilu yang demokratis. Dengan demikian maka Pemilu maupun Pemilihan serentak tahun 2024 sungguh-sungguh berkualitas, berintegritas dan demokratis," harap Ruhermansyah.
\n\n\n
\n"