Rakor Pengawasan Medsos
|
Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak yakni Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Kordiv Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Media Sosial pada Masa Kampanye. Rakor medsos ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada hari Selasa, (20/10/2020).
\nHadir sebagai nara sumber adalah anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza. Kordiv Penanganan Pelanggaan (PP) ini memberi arahan teknis pelaporan hasil pengawasan terhadap akun Medsos.
\nUntuk 7 Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 ini diarahkan mengawasi akun medsos resmi yang telah didaftarkan ke KPU. Sedangkan 7 Kabupaten/Kota yang non Pilkada menelusuri akun non resmi atau akun rawan.
\nNara sumber lainnya, Mohamad, memaparkan teknis penelusuran terhadap akun medsos. Penelusuran tersebut dapat dijadikan sebagai informasi awal. Jika ada dugaan pelenggaran dan memenuhi syarat formal dan material maka dapat disampaikan ke Bawaslu Provinsi melalui google form.
\nSebagai Kabupaten non Pilkada, Bawaslu Kabupaten Landak diarahkan untuk membantu pengawasan akun medsos pada masa kampanye untuk Kabupaten Kapuas Hulu yang melaksanakan Pilkada. Namun secara umum, 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat terlibat dan ambiĺ bagian sebagai Tim Patroli Cyber pengawasan terhadap akun medsos.
\n\n\n
\n"