Rakor Pengawasan Partisipatif Masyarakat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam Mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tempat kegiatan di Hotel Hanura pada hari Kamis, (21/07/2022).
\nPeserta Rakor mencakup elemen Masyarakat Kabupaten Landak, OPD terkait, utusan Perguruan Tinggi, dan SKPP (Sekolah Kader Pengawas Pemilu).
\nKegiatan rakor ini menghadirkan 2 (dua) narasumber. Pertama, Nikolaus, SH, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Landak. Kedua, Bayu Suprianto, S.Ip.,M.H, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak.
\nDalam kata sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Petrus Kanisius Ng menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah formalitas. Akan ada tindak lanjut dari kegiatan ini yakni semua peserta dapat berkontribusi dalam pengawasan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.
\nLebih lanjut, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga ini memberikan alasan ajakan keterlibatan masyarakat untuk pengawasan dalam Pemilu. Pertama, bahwa personal Bawaslu terbatas. Kedua, wilayah geografis Kabupaten Landak luas. Ketiga, adanya potensi akan banyak terjadi pelanggaran.
\nBawaslu Kabupaten Landak ingin merangkul semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Ini penting agar Pemilu serentak Tahun 2024 di Kabupaten Landak terlaksana dengan jujur, adil, dan demokratis.
"