Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota Dewan RI Komisi II Drs. Cornelis, S.H.,M.H
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Petrus Kanisius Ng menghadiri kegiatan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Anggota Dewan RI Komisi II, Drs. Cornelis, S.H.,M.H di Kantor KPU Provinsi Pontianak, Senin (16 Maret 2020).
\nKegiatan dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimatan Barat, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimatan Barat, Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
\nKegiatan dilaksanakan guna untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari KPU Provinsi Kalimantan Barat, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat terkait Mekanisme Perundang-undangan Pemilu dan Mekanisme Perekrutan penyelenggara yang sifatnya Adhoc.
"