Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H

Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H

Bawaslu Landak menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi II DPR RI di kantor KPU Kab. Landak, Kamis, (05/03/2020). Peserta rapat adalah Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak serta Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Landak. Narasumber dalam rapat adalah Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H.

\n

Dalam rapat, Drs. Cornelis, M.H menyampaikan tujuan yang mau dicapai yakni adanya informasi langsung dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Landak terkait wacana Pemilu Serentak tahun 2024 dan perubahan regulasi tentang Pemilu.

\n\n\n\n"