Rapat Evaluasi Kegiatan Pelatihan Penulisan Legal Opiniin
|
Koordinator Divisi (Kordiv) hukum Bawaslu Kabupaten Landak, Bonifasius memenuhi undangan rapat dari Bawaslu Provinsi Kalbar. Kegiatan via daring ini menampilkan agenda: Rapat Evaluasi Kegiatan Pelatihan dan Penulisan Legal Opinion pada hari Rabu, (18/08/2021).
\nHadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi, Ruhermansyah. Dalam paparannya RuhermĂ nsyah menjabarkan unsur-unsur pengamatan dalam memberikan evaluasi. Unsur-unsur yang dimaksud adalah suara/vokal dari pemateri, kepercayaan diri, penyusunan materi, penyampaian materi, penguasaan materi, diskusi/pertanyaan dan keakraban pemateri dan peserta.
\nDisampaikan pula oleh pemateri, tujuan evaluasi bukan bermaksud mencari titik lemah. "Tujuan utamanya adalah agar kedepannya kegiatan yang akan dilaksanakan akan semakin baik dan matang persiapannya. Semua ini bermanfaat untuk memberi penguatan dan peningkatan kapasitas SDM baik pemateri maupun peserta khususnya dalam penulisan Legal Opinion/pendapat hukum ini," harap Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Kalbar ini.
\n\n\n
\n"