Rapat Finalisasi Pelaksanaan Audit dan Digitalisasi Form Model A
|
Ketua dan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Landak didampingi para staf mengadakan rapat tindak lanjut Pelaksanaan Audit dan Digitalisasi Form Model A, Rabu (03/02/2021).
\nRapat bertujuan untuk melihat progres dari audit dan review yang telah dilakukan sebagai evaluasi kinerja pengawasan oleh Panwascam pada Pemilu 2019. Hasilnya akan dituangkan melalui laporan yang dibuat dalam bentuk tabel dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Landak.
\nLaporan terhadap hasil audit dan digitalisasi Form Model A ini akan disampaikan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat paling lambat tanggal 15 Februari 2021.
"