Rapat Pembahasan RAB TA 2023 - 2024
|
Segenap pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak, sekretariat dan jajarannya mengadakan rapat dengan agenda, pembahasan Rincian Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak Tahun Anggaran (TA) 2023 - 2024. Pembahasan RAB ini diadakan pada hari Kamis, (20/01/2022).
\nPembahasan RAB ini perlu diadakan segera karena ada permintaan dari Bawaslu Provinsi Kalimantam Barat agar menyampaikan rincian dan jumlah nominal keseluruhan. Jumlah total RAB yang akan diajukan adalah sebesar Rp 17.465.440.000;
\nPembahasan yang diadakan belum final, masih akan ada lagi kegiatan dari beberapa Divisi yang belum terangkum. Namun pihak sekretariat memberi tenggang waktu sampai hari Rabu, (26/01/2022). Selain dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalbar, RAB ini juga akan disampaikan ke Pemda Kabupaten Landak. "Ini perlu kita bahas sekarang, mengingat anggaran untuk TA 2023 akan dibahas oleh Pemda Landak tahun 2022 ini," tegas Ramlan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak.
"