Rapat Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Landak Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak menghadiri Rapat Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Rapat bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan pada Sesi ke 4 (empat). Rapat dilaksanakan secara Daring melalui Google Meet. Selasa (7/7/2020).
\nRapat di hadiri oleh Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi untuk Bawaslu Provinsi yang beranggotakan 5 (lima) orang; Kordiv Organisasi untuk Bawaslu Provinsi yang beranggotakan 7 (tujuh) orang; Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi; Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi; Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan BMN Bawaslu Provinsi; Kordiv Sember Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 3(tiga) orang; Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 5 (lima) orang; Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
\nTujuan Pelaksanaan Kegiatan Mendorong seluruh unit kerja dilingkungan Bawaslu untuk menerapkan Manajemen Risiko; Mensosialisasikan pedoman teknis Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota; Meningkatkan nilai Maturitas SPIP Bawaslu Tahun 2020.
"