Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum

Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum

Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Landak, Bonifasius menghadiri rapat sosialisasi advokasi yang diselegagarakan oleh Bawaslu RI.

\n

Topik rapat melalui zoom meeting ini adalah: Sosialisasi dan Evaluasi Pemberian Bantuan Hukum. Rapat ini diikuti oleh Kordiv hukum/Staf hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, pada hari Kamis (09/07/2020).

\n

Witra Evelin Maduma, Kasubag Pemantauan Putusan dan Bantuan Hulum Bawaslu sebagai narasumber, menyampaikan materi Soaialisasi dan Evaluasi Pemberian Bantuan Hukum. Narsum lainnya, Fiera, Tim Asistensi Bantuan Hukum Bawaslu memaparka materi seputar Standard Operation Procedure (SOP) Pemberian Bantuan Hukum.

\n

Ada tiga point penting yang menjadi tujuan dari sosialisasi ini, pertama agar memiliki dasar hukum yang pasti dalam pemberian/pendampingan hukum. Kedua, Dukungan Pimpinan Bawaslu dan/atau Bawaslu Provinsi kepada jajarannya dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum secara cepat dan efisien. Ketiga, menjadi media koordinasi secara berjenjang untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam pemberian bantuan/pendampingan hukum.

"