Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Landak

Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Landak

Ngabang, Humas Bawaslu Kabupaten Landak - Bawaslu Kabupaten Landak Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif Tahun 2024, di Grand Landak Hotel (08/09/2023).

\n

Kegiatan Bawaslu Kabupaten Landak ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Landak, Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak periode 2023 - 2028, serta Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Landak.

\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo, S. H, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa, visi pengawas pemilu adalah menjadi pengawas yg dapat dipercaya, tujuan utama nya adalah kepercayaan, setelah kepercayaan didapatkan dari publik, barulah bisa mencegah dan menindak setiap potensi pelanggaran pemilu.

\n

"... Intinya bahwa tugas kita semua adalah melakukan pencegahan dan penindakan, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama". Tegasnya.

\n

"... Mari kita bersama-sama dapatkan kepercayaan, dengan integritas kita sebagai pengawas saya yakin bapak ibu pengawas mampu melakukan pencegahan potensi pelanggaran Pemilu Tahun 2024 ". Tutup Dirgo.

\n

Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas, Moh. Murtado, S. H, dalam tambahan dan arahan menambahkan terkait tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sedang berjalan, bahwa harus mempunyai tindakan yang tegak lurus, dan harus selalu berkoordinasi terkait Pengawasan yang dilakukan.

\n

Adapun narasumber atau pemateri dari kegiatan ini adalah Drs. Petrus Kanisius Ng, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Periode 2018 - 2023. Dalam materinya, Petrus memaparkan terkait Mitigasi Resiko Politik Uang pada Pemilu tahun 2024, dimana salah satu pokok bahasan yang menjadi titik penting adalah bagaimana peran Pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan, dan melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi politik uang.

\n

Selanjutnya dalam pemaparannya Petrus menegaskan bagaimana peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif, yang dimana Pengawas Pemilu mempunyai peranan penting dalam mensosialisasi dan mengajak masyarakat luas untuk melaksanakan pengawasan bersama dalam tahapan Pemilu Tahun 2024.

\n

Narasumber kedua dalam kegiatan ini adalah Bonifasius, S. Ag, Anggota Bawaslu Kabupaten Landak Periode 2018 - 2023. Materi yang disampaikan oleh Bonifasius berjudul Strategi Pengawasan dan Pencegahan dalam Pemilu 2024. Point utama dalam pemaparannya adalah bagaimana Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas untuk pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024.

\n"... Salah satu hal yang harus kita sampaikan adalah bentuk himbauan kepada parpol, mana yang boleh di lakukan dan mana yang tidak, dalam tahapan Pemilu Tahun 2024 ini". Ucapnya.\n

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif Tahun 2024 ini bertujuan memantapkan strategi pengawasan partisipatif, khususnya Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Landak untuk pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2017 Pasal 448 ayat (3) yang menjelaskan tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif. (Ak).

"