Sosialisasi Produk Hukum Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Landak mengadakan rapat biasa dalam kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu. Hadir dalam kegiatan ini segenap pimpinan dan jajarannya sekretariat pada hari Rabu, (13/04/2022).
\nNarasumber kegiatan hadir Herkulanus Yakobus, SE Ketua KPU Kabupaten Landak. Point utamanya adalah paparan dasar hukum tentang Pemilu, tahapan Pemilu, dan agenda awal dalam tahapan yakni Verifikasi Partai Politik. Berdasarkan jadwal, Pemilu sentak tahun 2024 akan dimulai pada bulan Juni 2022.
\nSebagai output kegiatan adalah terserapnya informasi aturan perundang-undangan tentang Pemilu. Secara khusus persiapan memasuki tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Hal yang tak kalah penting adalah perlunya kesamaan persepsi antar penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan undang-undang Pemilu maupun turunannya yang tertuang dalam peraturan Pemilu.
"