Tantangan Penindakan Pelanggaran Administrasi
|
Webinar Sekolah Pengawas Pemilu (SPP) berlanjut. Segenap pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak ikut nimbrung pada kegiatan yang dilaksanakan via daring ini. Kali ini mengambil topik; "Tantangan Penindakan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan", pada hari Senin, (06/06/2022).
\nNarasumber pada kegiatan SPP ini yakni Daniel Zuchron. Mantan anggota Bawaslu RI periode 2012 - 2017 ini menyampaikan hal-hal berikut; pertama, Pola penanganan pelanggaran aministrasi yang mencakup seketika dan normal. Kedua, jenis sanksi/rekomendasi/putusan meliputi; perbaikan proses, pelaranggan, dan pembatalan. Ketiga, tantangan/resiko penanganan pelanggaran. Keempat, solusi mengefektifkan pelanggaran administrasi.
\nHadir juga Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Provinsi Kalbar, Mohamad, menandaskan Perbawaslu nomor 8 tahun 2018 tentang PP. "Untuk jenis putusan ranahnya ada di tingkat kabupaten karena harus melalui pleno. Namun di tingkat ad hoc dapat memberikan rekomendasi manakala ada perbaikan/pelanggaran administrasi," tandas anggota Bawaslu Kalbar ini.
"