Lompat ke isi utama

Berita

Tantangan Penindakan Pelanggaran Administrasi

Tantangan Penindakan Pelanggaran Administrasi

Webinar Sekolah Pengawas Pemilu (SPP) berlanjut. Segenap pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak ikut nimbrung pada kegiatan yang dilaksanakan via daring ini. Kali ini mengambil topik; "Tantangan Penindakan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan", pada hari Senin, (06/06/2022).

\n

Narasumber pada kegiatan SPP ini yakni Daniel Zuchron. Mantan anggota Bawaslu RI periode 2012 - 2017 ini menyampaikan hal-hal berikut; pertama, Pola penanganan pelanggaran aministrasi yang mencakup seketika dan normal. Kedua, jenis sanksi/rekomendasi/putusan meliputi; perbaikan proses, pelaranggan, dan pembatalan. Ketiga, tantangan/resiko penanganan pelanggaran. Keempat, solusi mengefektifkan pelanggaran administrasi.

\n

Hadir juga Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Provinsi Kalbar, Mohamad, menandaskan Perbawaslu nomor 8 tahun 2018 tentang PP. "Untuk jenis putusan ranahnya ada di tingkat kabupaten karena harus melalui pleno. Namun di tingkat ad hoc dapat memberikan rekomendasi manakala ada perbaikan/pelanggaran administrasi," tandas anggota Bawaslu Kalbar ini.

"