Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
|
Ketua dan segenap pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak mengikuti webinar Sekolah Pengawas Pemilu (SPP). kegiatan ini dilàksanakan melalui zoom meeting. Kali ini topik yang sadisampikan adalah Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada hari Senin, (20/06/2022).
\nNarasumber dari kegiatan ini adalah Surahmin, SH.,MH, Advokat DPC Paradi Pontianak. Paparan yang disampaikan mencakup hal-hal berikut; pertama ketentuan umum dari peraturan yang dibuat. Kedua, materi pokok yang diatur. Ketiga, ketentuan pidana khusus untuk undang-undang dan Peraturan Daerah.
\nSebagai cloosing statement, Suratmin selaku narasumber memberi apresiasi terhadap inisiatif Bawaslu Provinsi yang menggagas pelaksanaan Sekolah Pengawas Pemilu (SPP). Personal Advokad DPC Paradi Pontianak ini juga berharap agar banyak pelatihan untuk menyususn peraturan perundang-undangan.
"