Tim Patroli Cyber Pengawasan Medsos Bawaslu Landak
|
Setelah mendapat SK dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, tim patroli cyber medsos Bawaslu Kabupaten Landak, yakni Bonifasius (koordinator), Theresia Masyono Mungaris, dan Yovinus Jupriono Ikoniko mengadakan rapat pada hari Kamis, (05/11/2020). Hadir juga beberapa staff pendukung.
\nBerdasarkan petunjuk Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Landak yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau non Pilkada, membantu pengawasan media sosial (medsos) untuk Kabupaten Kapuas Hulu yang mengadakan Pilkada serentak tahun 2020.
\nAda dua jenis akun yang harus dilakukan pengawasan, yakni akun resmi dan non resmi. Akun resmi menjadi tugas bagi Bawaslu yang menyelenggarakan Pilkada. Sementara akun non resmi, pengawasan dibantu oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang non pilkada.
\nAkun non resmi yakni akun yang berafiliasi dengan para paslon, dalam bentuk akun bebas dan personal, atau akun grup dan berbayar yang mempromosikan paslon dan mungkin juga menjatuhkan lawan (politik).
\nTujuan pengawasan akun non resmi di medsos ini adalah membantu terwujudnya penyelenggaraan Pemilihan di 7 kabupaten di Kalbar khususnya Kabupaten Kapuas Hulu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas.
"