Urgensi Sinergitas Pengawas
|
Salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkayang yang mengadakan Pilkada Tahun 2020 yakni Kecamatan Banyuke Hulu. Selain letak geografisnya, masyarakat di Kecamatan Banyuke Hulu memiliki ikatan sosial budaya yang sangat erat khususnya dengan masyarakat di Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang.
\nIsu Krusial berkaitan dengan letak geografis yang berbatasan langsung dengan kabupaten Pilkada Tahun 2020 ini dijadikan salah satu topik Draf Inventarisir Masalah (DIM) pada rapat tatap muka yang melibatkan Anggota Bawaslu Kordiv Hukum se-Kalimantan Barat di kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi di Pontianak, Rabu (29/07/2020).
\nIsu Krusial yang bisa terjadi dapat merambah tahapan Kampanye, Masa Tenang, dan saat Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara. Berhadapan dengan isu krusial ini, maka sinergitas pengawasan daerah berbatasan langsung sangat urgen. Ini perlu diupayakan maksimal sebagai langkah antisipasi dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Bengkayang.
\nRuhermansyah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat mengamanatkan agar memberikan perhatian serius berhadapan dengan isu krusial ini. Bawaslu di kabupaten/kota yang non Pilkada memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya pencegahan dan meningkatkan sinergitas pengawasan terhadap daerah berbatasan langsung dengan kabupaten Pilkada Tahun 2020.
"