Pembukaan Rekrutmen Panwaslucam Pendaftar Baru

Pembukaan Rekrutmen Panwaslucam Pendaftar Baru

Berdasarkan instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Landak membuka pendaftaran baru bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Berikut pengumumannya, klik untuk download (PENGUMUMAN PEREKRUTAN PANWASLU KECAMATAN).

Didalam pengumuman sudah memuat persyaratan yang harus di penuhi bagi pelamar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, dan jumlah kebutuhan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di setiap kecamatan, di Kabupaten Landak.

Untuk jumlah kebutuhan Panwaslu Kecamatan di setiap kecamatan sebagai berikut:

  • Kecamatan Air Besar (1 orang)
  • Kecamatan Kuala Behe (1 orang)
  • Kecamatan Sengah Temila (2 orang)
  • Kecamatan Menjalin (1 orang)
  • Kecamatan Mandor (1 orang)
  • Kecamatan Ngabang (1 orang)
  • Kecamatan Sebangki (1 orang)

Total Kebutuhan 8 (delapan) orang.

Berikut format persyaratan yang wajib di bawa saat pengantaran berkas.

  1. Surat Lamaran. (download SURAT LAMARAN)
  2. Daftar Riwayat Hidup. (download DAFTAR RIWAYAT HIDUP)
  3. Surat Pernyataan. (download SURAT PERNYATAAN)
  4. Surat Ijin Atasan. (download SURAT IJIN ATASAN)

Bawaslu Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *