Lompat ke isi utama

Berita

KONSOLIDASI DEMOKRASI: Bawaslu Landak dan KPU Landak Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB dan Isu Strategis Kepemiluan

Dokumentasi kegiatan Konsolidasi Demokrasi 11/05/2026.

Dokumentasi kegiatan Konsolidasi Demokrasi 11/05/2026.

Ngabang, Humas Bawas Landak - Anggota Bawaslu Landak, Theresia dan Lomon, melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama KPU Kabupaten Landak pada Senin (11/05/2026) di Kantor KPU Kabupaten Landak. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antarpenyelenggara pemilu dalam mengawal keberlanjutan proses demokrasi, khususnya pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pengawasan isu-isu strategis kepemiluan.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan utama difokuskan pada pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Diskusi menekankan pentingnya perhatian terhadap sejumlah aspek krusial, di antaranya identifikasi pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta penguatan koordinasi lintas instansi mulai dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil hingga pemerintah desa.

Koordinasi yang kuat antarinstansi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan setiap perubahan data kependudukan dapat segera terakomodasi dalam basis data pemilih.

Selain membahas pengawasan coktas, forum konsolidasi juga mengangkat sejumlah isu strategis lainnya yang berkaitan dengan penguatan kualitas demokrasi di daerah. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pengawasan data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola administrasi kepartaian berjalan sesuai ketentuan.

Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga juga menyoroti pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Masyarakat didorong untuk lebih aktif melaporkan perubahan data kependudukan, sekaligus turut berperan dalam mengawal setiap proses kepemiluan melalui pengawasan partisipatif.

Selain itu, pemanfaatan media informasi menjadi salah satu fokus pembahasan. Optimalisasi media sosial dan berbagai kanal informasi publik dinilai memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi, sosialisasi, serta penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterlibatan aktif dalam pengawasan demokrasi.

Penulis, dan Foto: A. Becker,2026.

Tag
Berita