Pelaksanaan Apel Rutin, Arifian Sampaikan Arahan Terkait Disiplin Kerja
|
Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan apel rutin di lingkungan kantor Bawaslu Kabupaten Landak. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Arifian, bertindak sebagai pemimpin apel dan menyampaikan arahan mengenai disiplin di lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Arifian mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari kelembagaan Bawaslu Kabupaten Landak. Disiplin kerja mencakup kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab, serta pemeliharaan keteraturan dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan perlu diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, baik dalam menjalankan tugas administrasi maupun kegiatan kelembagaan lainnya.
Penulis, dan Foto: Andre Kristo, 2026.