Dengan turunnya Tambahan Uang Persediaan (TUP) dari Bawaslu Provinsi tahap pertama, pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak beserta Sekretariat dan jajarannya mengadakan rapat internal untuk penyerapannya. Rapat dilaksanakan pada pada hari Selasa, (30/03/2021).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Landak, melaksanakan Koordinasi terkait Sosialisasi Partisipatif bersama Peserta SKPP Daring dan Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Landak, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak, Rabu (24/03/2021)."
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Landak mengikuti kegiatan MUSRENBANG RKPD Kabupaten Landak Tahun 2021 pada tanggal 23 Maret 2021 secara virtual.\n\n\n\n"
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak, Tata, S.Sos dan Koordinator Sekretariat, Ramlan, SP mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI melalui daring.