Pengawasan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamtan
Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama Panwaslu Kecamatan melakukan Pengawasan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamtan se Kabupaten Landak, senin (22/9/2019).
Rekapitulasi Penghitungan suara diperkirakan akan berlangsung lebih dari 1 (satu) hari. Adapun jadwal yang sudah ditetapkan KPU Landak untuk masing-masing kecamatan sebagai berikut : Kecamatan Ngabang (22/4/2019), Jelimpo (22/4/2019), Sengah Temila(23/4/2019), Sebangki (22/4/2019), Mandor (22/4/2019), Menjalin (22/4/2019), Mempawah Hulu (22/4/2019), Sompak (22/4/2019), Menyuke (22/4/2019), Meranti (22/4/2019), Banyuke Hulu (23/4/2019), Air Besar (22/4/2019) dan Kuala Behe (22/4/2019).
Sehubungan dengan jadwal tersebut, Bawaslu Landak menugaskan Komisioner dan Staff untuk mengawasi proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut.