Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Landak Laksanakan Pengawasan Coktas di Desa Amboyo Selatan

Dokumentasi pengawasan Coktas di Amboyo Selatan (10/06/2026)

Dokumentasi pengawasan Coktas di Amboyo Selatan (10/06/2026)

Ngabang, Humas Bawas Landak - Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Theresia Masyono Mungaris, bersama staf Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Landak, Helena, pada Rabu (10/06/2026) di Kantor Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Landak. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Landak melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang menjadi objek pemutakhiran. Pengawasan mencakup kesesuaian mekanisme pelaksanaan, dokumentasi kegiatan, serta pelaksanaan tugas oleh petugas yang terlibat dalam proses tersebut.

Coktas merupakan bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih tertentu berdasarkan hasil pembaruan data yang diperoleh dari instansi terkait maupun sumber data lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Landak menjalankan kewenangannya untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil pengawasan selanjutnya menjadi bagian dari dokumentasi dan laporan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Landak.

Penulis, dan Foto: A. Becker, 2026.

Tag
Berita