Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Landak Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Hilir Kantor

Bawaslu Landak Bertemu Sekdes Hilir Kantor Sebelum Uji Petik

Bawaslu Kabupaten Landak bertemu Sekdes Hilir Kantor sebelum pelaksanaan uji petik (12/10/2026)

Ngabang, Humas Bawas Landak - Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Landak, Moh. Murtado, serta jajaran staf kesekretariatan.

Dalam pelaksanaannya, uji petik dilakukan melalui dua metode, yaitu People to List (P2L) dan List to People (L2P). Metode P2L dilakukan dengan menemui warga secara langsung untuk mencocokkan data mereka dengan daftar pemilih. Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan mengambil sampel nama dari daftar pemilih untuk memeriksa keberadaan dan kesesuaian datanya di lapangan.

Paulinus Ipo (kanan) sedang melaksanakan uji petik data warga yang anggota keluarganya baru menjadi Anggota TNI
Paulinus Ipo, staf (kanan) sedang melaksanakan uji petik data warga yang anggota keluarganya baru menjadi Anggota TNI (2026).

Melalui kedua metode tersebut, Bawaslu Kabupaten Landak melakukan pencermatan terhadap data pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hasil uji petik menjadi bahan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan serta isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan PDPB.

Data dan temuan yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis PDPB, termasuk dalam merumuskan langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan data pemilih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Landak dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus mendukung kesiapan pengawasan untuk penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan mendatang.

Penulis dan Foto: Andre Kristo, 2026.

Tag
Berita