Memasuki awal Tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Landak mengadakan rapat internal dengan agenda sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan umum pada hari Kamis, (07/01/2021).
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak bersama Sekretariat dan jajarannya memasuki hari pertama kerja Tahun 2021, Senin (04/01/2021). Memasuki awal tahun ini tentunya dengan semangat pengawasan baru dan harapan baru.
Koordinator Divisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak, Bonifasius, menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) di Pontianak, pada hari Senin (14/12/2020). Hadir dalam Rakor seluruh anggota Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.