Setelah mendapatkan rekomendasi dan putusan sidang administrasi secara cepat dari Bawaslu Landak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk pemilu DPD di TPS 01 dan DPRD Kabupaten di TPS 07 Desa Caokng, Kecamatan Mempawah Hulu, pada kamis (25/4).
Monitoring dan Supervisi Pengelolaan Teknologi Informasi oleh kepala bagian Hukum, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalimantan Barat di Bawaslu Landak, rabu (24/4)."
Kapolres Landak menggelar Deklarasi Damai (Pernyataan Sikap) Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019, kegiatan dihadiri oleh KPU Landak, Bawaslu Landak, Danramil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama Kabupaten Landak bertempat di Cafe Khelis Ngabang, rabu (24/4/20