Bawaslu Landak Gelar Rakor Internal Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Bawaslu Landak Gelar Rakor Internal Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Ngabang, Humas Bawaslu Kabupaten Landak – Bawaslu Landak melakukan rapat koordinasi internal bersama kelompok kerja (Pokja) pengawasan kampanye dan APK pemilu tahun 2024, di ruang sekretariat Bawaslu Landak, Jumat (26/01/2024).

Rapat dipimpin oleh Plh ketua Bawaslu Landak, Moh. Murtado, yang dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Landak dan Interen Sekretariat, Polres Landak, Kodim 1210/Landak, Kesbangpol Landak, Satpol PP Landak, Diskominfo Landak, Kemenag Landak, BKPSDM Landak, dan media.

Moh Murtado, dalam arahannya menyampaikan bahwa agenda rapat kerja Pokja yang dilaksanakan untuk melaksanakan tugas tahapan Pemilu dalam pencegahan.

” Kita bersama-sama diskusi untuk membahas tentang Pokja apa yang akan di laksanakan, terutama mencegah berita hoax,” katanya.

Ia juga mengajak semua anggota Pokja untuk bersama-sama melakukan pengawasan untuk pencegahan. Agar semua proses tahapan Pemilu berjalan aman damai dan berintegritas.

Anggota Bawaslu kabupaten Landak, Theresia Masyono Mg, menyampaikan ada beberapa kelompok kerja di kabupaten Landak untuk melakukan pengawasan penertiban pemilu. Dalam paparannya, Theresia menyampaikan selama pembentukan Pokja dan tahapan kampanye semua berjalan lancar belum ada temuan tentang pelanggaran kampanye.

” Ini menandakan bahwa peserta kampanye sudah melakukan sesuai dengan baik, mengikuti peraturan yang berlaku. Terima kasih kepada semua peserta pemilu dan Pokja yang sudah melakukan tahapan dengan baik,” ucap Theresia.

Dalam tambahannya Theresia menjelaskan bahwa, selama tahapan kampanye Pemilu 2024 yang sudah berjalan, jenis kampanye yang paling banyak dilakukan oleh peserta kampanye yaitu kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan tatap muka.

Hanya ada beberapa temuan dilapangan hasil pengawasan, masih ada peserta kampanye yaitu tidak ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Bagi peserta yang tidak ada STTP, di berikan surat saran perbaikan dari pengawas pemilu untuk membuat STTP.

“Setelah diberikan saran perbaikan, para peserta kampanye tersebut sudah membuat STTP, ” jelas Theresia.

Anggota Bawaslu kabupaten Landak, Lomon, menyampaikan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan, baik dari peserta kampanye dan Pokja yang sudah dibentuk.

“…Semua sudah berjalan dengan baik, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat atau dari peserta kampanye .Demikian juga terkait netralitas ASN dan TNI Polri”. Tambah Lomon

Sosialisasi pengawasan mengutamakan pencegahan dan disampaikan baik melalui media sosial maupun sosialisasi langsung. Pada rapat koordinasi ini, dari Anggota Bawaslu kabupaten Landak menyampaikan hasil pengawasan sesuai dengan divisi masing-masing.

Setelah itu dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk pengawasan selanjutnya. Untuk menghadapi masa tenang Pokja ini akan melakukan pembersihan APK yang ada. Diharapkan para peserta pemilu untuk menurunkan APK nya sendiri, agar pelaksanaan pemilu di kabupaten berintegritas.

Sumber: Anton
Edt. AK

Bawaslu Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *